DISKUSI RUTIN RAYON MAGHRIBI
MA’HAD AL JAMI’AH WALISONGO SEMARANG
“Tawassul Dalam
prespektif Al Qur’an dan Hadist”
Oleh : Miss Rina dan Miss Uswa
Memurnikan Aqidah menebar sunah dalam Haluan
Ahlussunah waljama’ah
Pengertian Tawasul
At tawassul secara bahasa artinya mendekatkan diri
dengan sesuatu amal (Al Misbahul Munir, 2/660). Bisa juga dimaknai
dengan berharap (ar raghbah
Tawasul adalah mengambil sarana/wasilah agar do’a atau ibadahnya dapat
lebih diterima dan dikabulkan. Allah swt. Berfirman yang artinya:
Dalil tawasul menurut Alqur’an
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (perantara) untuk mendekatkan diti kepadaNya””, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya agar kamu beruntung.” (Qs.Al-Maidah:35)
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (perantara) untuk mendekatkan diti kepadaNya””, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya agar kamu beruntung.” (Qs.Al-Maidah:35)
“Allah Ta’ala
berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri
mencari “Al Wasilah” kepada Rabb mereka, siapakah diantara mereka yang lebih
dekat (kepada Allah)….” (Al Isra’ ayat 57)
Tawasul yang tidak diperbolehkan yaitu
“Orang yang bertawassul dan meyakini bahwa media yang dijadikan untuk
bertawassul kepada Allah swt. itu bisa memberi manfaat dengan sendirinya
sebagaimana Allah swt. atau tanpa izinNya, niscaya ia musyrik.
Tafsir para ulama tentang makna Al wasilah
pada surat Al Maidah a yat 35:
- Al Jalalain, “carilah “Al Wasilah” kepadaNya”, maknanya: “carilah
amal ketaatan yang bisa mendekatkan diri kalian kepada Allah.” (Tafsir
Jalalain surat Al Maidah: 35)
- Ibnu Katsir menukil tafsir dari Qatadah, “Carilah “Al Wasilah”
kepadaNya”, tafsirnya: “mendekatkan diri kepadanya dengan melakukan
ketaatan dan amal yang Dia ridhai.”
Ibnu Katsir juga menukil tafsir dari Ibnu Abbas, Mujahid, Atha’,
Abu Wail, Al Hasan Al Bashri, Qotadah, dan As-Sudi, bahwa yang dimaksud
“Carilah Al Wasilah…” adalah mendekatkan diri. (Tafsir Ibn Katsir surat Al
Maidah ayat 35)
- Ibnul Jauzi menyebutkan di antara tafsir yang lain untuk kalimat,
“Carilah al Wasilah kepadaNya..” adalah carilah kecintaan dariNya. (Zaadul
Masir, surat Al Maidah ayat 35).
- Sementara Al Baidhawi mengatakan bahwa yang dimaksud: “carilah al
wasilah kepadaNya…” adalah mencari sesuatu untuk mendekatkan diri kepada
Allah dan mendekatkan diri pada pahala yang Allah berikan dengan melakukan
ketaatan dan meninggalkan maksiat.” (Tafsir Al Baidhawi “Anwarut Tanzil”
untuk ayat di atas).
Dari penjelasan tafsir diatas dapat dianalisa
bahwasanya makna dari “Carilah al wasilah kepadaNya…” adalah melakukan segala
bentuk ketaatan yang bisa mendekatkan diri kita kepada Allah dan menjauhi
segala perbuatan maksiat yang bisa menjauhkan diri kita kepada Allah.
Tawassul yang
disyari’atkan
1) Melalui
asmaul husna
Allah Ta’ala
berfirman (yang artinya), “Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah
kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang
yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya …” (QS. Al A’raf:
180)
Berdasarkan
ayat tersebut, dianjurkan bagi setiap yang hendak berdo’a untuk memuji Allah
terlebih dahulu dengan menyebut nama-namaNya yang mulia dan disesuaikan dengan
isi do’a. Misalnya do’a minta ampunan dan rahmat, maka dianjurkan untuk
menyebut nama Allah: Al Ghafur Ar Rahiim.
2) Membaca shalawat
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua do’a tertutupi (tidak bisa naik
ke langit) sampai dibacakan shalawat untuk Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa
sallam.” (HR. At Thabrani dalam Al Ausath dan dihasankan Al Albani)
3) Memilih waktu dan tempat mustajab
Ada beberapa waktu yang mustajab
untuk berdo’a, di antaranya:
• Waktu antara adzan dan iqamah,
berdasarkan hadits, “Do’a di antara adzan dan iqamah tidak ditolak, maka
berdo’alah.” (HR. At Tirmidzi dan dishahihkan Al Albani)
• Di akhir shalat fardhu sebelum
salam, berdasarkan riwayat ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya,
“Kapankah do’a seseorang itu paling didengar?” Beliau menjawab, “Tengah malam
dan akhir shalat fardhu.” (HR. At Tirmidzi dan dihasankan Al Albani). Yang
dimaksud “akhir shalat fardlu” adalah setelah tasyahud sebelum salam.
• Satu waktu di hari jum’at setelah
‘Ashar, berdasarkan hadits, “Hari jum’at itu ada 12 jam. Di antaranya ada satu
waktu yang jika seorang muslim memohon kebaikan kepada Allah pada waktu
tersebut pasti Allah beri. Cari waktu itu di akhir hari setelah ashar.” (HR.
Abu Daud dan dishahihkan Al Hakim dengan disetujui Ad Dzahabi)
Komentar
Posting Komentar