Langsung ke konten utama

Proposal Seminar Nasional FKM MD Se-Indonesia





LEMBAR PENGESAHAN KEGIATAN
                    SEMINAR NASIONAL, KONGRES-IV DAN RAKERNAS
FKM-MD SE-INDONESIA


                                                                                       Bandung, 30 Januari 2015

A.               PENDAHULUAN

Dalam agama Islam kita kenal dengan zakat yaitu salah satu dari rukun Islam yang lima. Pada hakikatnya zakat adalah tertentu bagian yang ada pada harta seseorang yang beragama Islam yang wajib dikeluarkan atas perintah Allah SWT, untuk kepentingan orang lain menurut kadar yang telah ditentukan. Zakat dikeluarkan dengan tujuan untuk membersihkan harta si pemiliknya kemudian sebagai rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan.Kemudian dalam peraturan negara kita ada kewajiban seperti zakat yang disebut dengan pajak. Pajak merupakan kewajiban material bagi warga negaranya untuk dibayar menurut ukuran yang telah ditentukan mengenai kekayaan dan pribadi seseorang serta digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.

Kedua hal tersebut tidak bisa kita pisahkan. Kita tidak bisa melaksanakan salah satu dari kedua hal tersebut, artinya dua-duanya harus kita penuhi. Apabila kedua hal tersebut telah kita patuhi sesuai ketentuan, baru kita bisa disebut umat beragama Islam yang taat pada ajaran Islam dan sekaligus warga negara yang bertanggung jawab.

Menurut Direktorat Jendral Pajak, dalam handbook yang diterbitkan dengan judul Lebih Dekat dengan Pajak (2013), menjelaskan bahwa Hasil dari pemungutan pajak tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan umum yang manfaatnya secara tidak langsung diterima oleh masyarakat. Bagi entitas ekonomi membayar pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi sebagai kompensasi dari fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah dalam kegiatan operasionalnya.


Pada waktu Nabi Muhammad SAW masih hidup, kewajiban yang berkaitan dengan kepemilikan harta yang harus dipikul oleh umat Islam hanya satu yaitu zakat yang ditetapkan berdasarkan wahyu Allah SWT. Sebagai imbangan terhadap zakat yang diwajibkan kepada umat Islam, kepada umat agama lain (non-muslim) yang berada di bawah perlindungan Islam dikenakan (telah disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 29); Artinya: “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam Keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah : 29).

Dan setelah itu tidak ada yang dikenakan double duties (kewajiban ganda) lagi. Manfaat pajak bagi masyarakat hanya berupa penyedia fasilitas penunjang, tetapi  tidak  memberikan  manfaat  secara  substansial  yang  berupa  peningkatan

kemampuan ekonomi masyarakat. Pembangunan ekonomi yang kuat tentunya harus dimulai dari tingkat mikro (Boediono, 1993). Oleh karena itu, Peningkatan kapasitas dan kemampuan ekonomi masyarakat harus ditingkatkan agar tercipta pembangunan ekonomi yang kuat dan mampu bersaing ditengah-tengah krisis ekonomi global. Potensi zakat dalam membantu perekonomian Indonesia sangatlah besar. Hal ini dikeranakan Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbesar ke 4 di dunia. dari total keseluruhan penduduk Indonesia, yang termasuk penduduk muslim sebesar kurang lebih 170 juta dari total keseluruhan penduduk (BPS, 2013). Berdasarkan kondisi demografi tersebut, Indonesia berpeluang mendapatkan sumber pendapatan maksimal dan alternatif sumber pendapatan dalam kuantitas dan kualitas optimal yang


dapat digunakan sebagai instrumen dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Dalam Islam, setiap muslim diwajibkan membayar zakat untuk membersihkan harta dari hak-hak orang yang bersangkutan. Jika setiap muslim diwajibkan membayar zakat, jika dikalikan dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia, maka Indonesia akan memperoleh sumber pendapatan alternatif dari zakat yang sangat besar (Salmadanis, 2008).

Berdasarkan manfaatnya, pajak memberikan manfaat secara makro, dalam artian memberikan manfaat berupa fasilitas umum yang dapat digunakan untuk menunjang seluruh aktivitas masayarakat. Sementara itu, zakat memberikan manfaat secara mikro, karena manfaat zakat bisa diarasakan secara langsung oleh penerimanya. Sehingga pihak penerima zakat bisa menggunakan zakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pajak dan zakat memiliki perbedaan dalam hal kebermanfaatannya. Oleh karena itu, untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang kuat dan mampu bersaing di tengah-tengah krisis ekonomi global, diperlukan sinergisitas antara pajak dan zakat untuk kesejahteraan ekonomi ummat (masyarakat).


B.               DASAR PEMIKIRAN

1.             Sebagian besar masyarakat Indonesia masih menganggap bahwa ibadah zakat hanya dipandang sebagi salahsatu rukun agama yang terpisahkan dari kontek kesejahteraan sosial.

2.             Masih banyaknya masyarakat yang membayar zakat secara perorangan sehingga dana zakat tidak terkelola secara optimal dalam menunjang kesejahteraan ekonomi ummat.


3.             Banyaknya masyarakat yang memprioritaskan dana zakat untuk kebutuhanyang bersifat konsumtif ketimbang menggunakannya untuk keperluan produktif sebagai penunjang masan yang akan datang.

C.               TUJUAN KEGIATAN

1.             Memaknai kembali fungsi Zakat dan Pajak sebagai visi dan Gerakan Sosial untuk kesejahteraan ekonomi Ummat.

2.             Membangan kepercayaan masyarakat kepada Lembaga Pengumpul Zakat dan kepada Direktorat Jendral Pajak dalam menghimpun, mengelola dan mendistribusikan dana Zakat danPajak.

3.             Menjadi mitra terha dap Pengumpul Zakat dan Pajak untuk pengebdian kepa damasyarakat.

4.             Memperkuat ikatan silaturrahim dan kerjasama antara HMJ / BEM-J / dan Bupati Manajemen Dakwah Se-Indonesia.

D.               DASAR KEGIATAN

1.             Undang – undangDasar 1945.

2.             Undang - undangRepublik Indonesia No.23 Tahun 2011 tentangPengelolaan Zakat.

3.             Undang-undang Republik Indonesia No. 16 Tahun2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

4.             Tri Dharma Perguruan Tinggi.

5.             Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FKM-MD Se-Indonesia.

6.             GBHO dan GBHK FKM-MD Se-Indonesia.

7.             Keputusan Hasil Rapat Pengurus FKM-MD Se-Indonesia.


E.                TARGET PESERTA

1.             Delegasi dari HMJ/BEM-J dan Bupati Manajemen Manajemen Dakwah Se-Indonesia masing-masing 5 (lima Orang) peserta.

a.              UIN Sunan Gunung Djati Bandung

b.             UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

c.              UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta

d.             UIN Walisongo Semarang

e.              UIN Sunan Ampel Surabaya

f.               UIN Ar-Raniri Banda Aceh

g.              UIN Sultan Syarif Khasyim Riau

h.              UIN Alauddin Makasar

i.                UIN Sumatera Utara

j.               IAIN Imam Bonjol Padang

k.             IAIN Raden Intan

l.                STAIN Samarinda

m.            STID Al-Hadid

2.             Mahasiswa Manajemen Dakwah UIN Sunan Gunung Djati Bandung

3.             Civitas Akademika UIN SGD Bandung


F.                NAMA DAN TEMA KEGIATAN

Nama Kegiatan
Seminar  Nasional  dan  Konferensi  Nasional  Ke-IV

(KONGRES-IV)ForumKomunikasi
Mahasiswa

Manajemen Dakwah (FKM-MD) Se-Indonesia.

Tema Seminar
: “ Zakatdan Pajakuntuk Kesejahteraan Ekonomi Ummat”
Tema Kongres
“Rekonstruksi  Gerakan  dalam  Membangun  Stabilitas

Organisasi (FKM-MD) Se-Indonesia”


G.               BENTUK KEGIATAN

1.             Seminar Nasional

2.             Konferensi Nasional Ke-IV FKM-MD Se-Indonesia

3.             Rapat Kerja Nasional Pengurus FKM-MD Se-Indonesia

4.             Bakti Sosial (Menanam 1000 Pohon)

5.             Temu Alumni FKM-MD Se-Indonesia

H.               WAKTU DAN TEMPAT

Hari/tanggal                     : Kamis – Minggu, 26 – 29 Maret 2015

Waktu                            : 08.00 WIB s.d.Selesai (SetiapHarinya)

Tempat                           : -  Aula Utama Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung

-         Villa Ciwidey

I.                PENYELENGGARA KEGIATAN

Seminar nasional ini diselenggarakan dan di fasilitasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan Manajemen Dakwah (BEM-J MD) yang merujuk pada hasil musyawarah Pengurus Pusat Forum Komunikasi Mahasiswa Manajemen Dakwah (FKM-MD) Se-Indonesia. Dengan panitia pelaksana yang di bentuk oleh pengurus BEM-J Manajemen Dakwah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.


J.                SUSUNAN ACARA




SUSUNAN ACARA SEMINAR NASIONAL DAN KONGRES-IV FORUM KOMUNIKASI MAHASISWA MANAJEMEN DAKWAH (FKM-MD) SE-INDONESIA


HariKamis, 26 Maret 2015

Waktu


Kegiatan
Keterangan




08.00 – 08.30

Chek In Pesertadan Registrasi
Panitia





08.30 – 09.45


Pembukaan
MC

1.
Pembacaan KalamIllahi


2.
Menyanyikan Lagu Indonesia



Raya



3.
Laporan Ketua Pelaksana
Karman


Sambutan – Sambutan


1.
Ketua FKM-MD Se-Indonesia
Hamdin ALmurdani

2.
Ketua  Jurusan  MD  UIN  SGD
Drs. Saeful Anwar, M.Ag


Bandung


3.
Dekan
Fakultas  Dakwah  dan
Prof. Dr. H. Asep Muhyiddin,


Komunikasi UIN SGD Bandung
M.Ag.

4.
Rektor
UIN   SGD   Bandung



sekaligus Membuka Acara
Prof. Dr. H. Deddy Ismatullah,




SH., M.Hum.


PembacaanDo’aPenutup
Hilman Maulana





09.45 – 11.00


Orasi Ilmiah



“Zakat dan Pajak untuk
Menteri Agama RI

Kesejehteraan Ekonomi Ummat”





11.00 – 11.30

Pentas Seni Budaya
Pagelaran Seni Sunda




11.30 – 12.30

Istirahat, Shalatdan Makan
Semua Peserta







12.30 – 15.00

SEMINAR NASIONAL


“ Zakat dan Pajak untuk Kesejahteraan Ekonomi Ummat”


Moderator







Moderator

Usfiatul Marfu’ah, S.Sos.I


Pembicaradari :



1.
BAZNAS Pusat



2.
Rumah Zakat Bandung



3.
Direktorat Jendral Pajak




Provinsi Jawa Barat







15.00 – 16.30

Istiraha, Shalatdan Makan

Semua Peserta




16.30 – 18.00
Konkow Pengurus BEM-J / HMJ

Pengurus BEM-J / HMJ /


/ Bupati Manajemen Dakwah

Bupati Manajemen Dakwah

Bersama Pengurus FKM-MD Se-

dan Pengurus FKM-MD Se-


Indonesia

Indonesia




18.00 - -----

Istirahat







Jum’at, 27 Maret 2015





08.00 – 09.00

Chek In Peserta

Panitia





09.00 – 10.30

Pemberangkatan kelokasi

Semua Peserta Delegasi


KONGRES-IV




(Villa Putih Lembang)







10.30 – 12.30

Istirahat dan Shalat Jum’at dan

Peserta Delegasi


Makan







12.30 – 13.00

Persiapan KONGRES-IV

Peserta Delegasi





13.00 – 15.30

KONGRES-IV

Peserta Delegasi


FKM-MD SE-INDONESIA







15.30 – 16.00

Istirahan dan Shalat

Semua Peserta





16.00 – 17.30

Laporan Pertanggungjawaban

Pengurus FKM-MD Se-

Penggurus FKM-MD Se-Indonesia

Indonesia Periode 2012-2014


Periode 2012- 2014







17.30 – 20.00

Istirahat, Shalat dan Makan

Semua Peserta





20.00 –22.30

Sidang KONGRES Lanjutan

Peserta Delegasi




22.30 - …..

Istirahat







Sabtu, 28 Maret 2015

08.00 – 09.00
Sarapandan Persiapan
Semua Peserta



09.00 –09.30
Pembukaan RAKERNAS
Panitia

FKM-MD Se-Indonesia




09.30 – 11.45
Pelaksanaan rapatkerja nasional
Peserta Delegasi

FKM-MD Se-Indonesia




11.45 – 12.30
Istirahat, ShalatdanMakan
Semua Peserta



12.30 – 15.30
Rapat Kerja Nasional FKM-MD
Peserta Delegasi

Se-Indonesia Lanjutan




15.30 – 16.00
Istirahat dan Shalat
Semua Peserta



16.00 – 17.30
Rapat Kerja Nasional Lanjutan
Peserta Delegasi



17.30 – 20.00
Istirahat, Shalat dan Makan
Semua Peserta



20.00 – 22.30
Temu Alumni FKM-MD Se-
Peserta Delegasi, Alumni dan

Indonesia
Panitia



22.30. ---
Istirahat




Sabtu, 29 Maret 2015




08.00 – 09.00
Sarapan dan Persiapan
Semua Peserta



09.00 – 10.30
Pemberangkatan Kelokasi
Semua Peserta

BAKSOS




10.30 - ….
Pelaksanaan Bakti Sosial
Semua Peserta dan Masyarakat

(Menenam 1000 Pohon)





  
                                          PENUTUP 


K.               SUMBER DANA DAN RINCIAN ANGGARAN

Kegiatan Seminar Nasionaldan KONGRES-IV serta Rapat Kerja Forum Komunikasi Mahasiswa Manajemen Dakwah (FKM-MD) Se-Indonesia ini membutuhkan anggaran sebesar Rp. 93.780.000,-( Sembilan Puluh Tida Juta Tujuh

Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).Adapun sumber dana kegiatan ini adalah :

1.             Kas FKM-MD Se-Indonesia
2.             Kas BEM-J MD UIN SGD Bandung
3.             Registrasi Peserta Delegasi
4.             Donator lain yang halal dan tidak mengikat.


RINCIAN ANGGRAN SEMINAR NASIONAL, KONGRES-IV DAN RAKERNAS FORUM KOMUNIKASI MAHASISWA MANAJEMEN DAKWAH (FKM-MD) SE-INDONESIA

a.
Kesekretariatan











Jenis Kebutuhan
Volume
Frek
Rp
Total Rp.







ATK
1 paket
1 kali
1.000.000
1.000.000







Cetak Proposal
30 buah
1 kali
20.000
600.000







Cetak Surat Undangan
100 lembar
1 kali
1.000
100.000







ID Card Panitia
30 lembar
1 kali
5.000
150.000







ID Card Peserta
300 lembar
1 kali
5.000
1.500.000







Kemeja Panitia
30 buah
1 kali
80.000
2.400.000







Kaos Peserta
300 buah
1 kali
50.000
15.000.000







Sertifikat Peserta
300 buah
1 kali
5.000
1.500.000







Piagam Penghargaan
4buah
1 kali
100.000
4.000.000

Narasumberdan Moderator











Komunikasi dan Transportasi
-
1 kali
1.000.000
1.000.000







JUMLAH


26.350.000






b.
Publikasi Dekorsidan Dokumentasi










Jenis Kebutuhan
Volume
Frek
Rp
Total Rp.







SpandukSelamatDatang
2 buah
1 kali
25.000/m
200.000

ukurang 4x1 meter











Spanduk Acara Sminar ukuran
1 buah
1 kali
25.000/m
400.000

4x2 meter












Spanduk Acara KONGRES-IV
1 buah
1 kali
25.000/m
150.000
ukuran 3x2 meter











Spanduk  Acara
RAKERNAS
1 buah
1 kali
25.000/m
150.000
ukuran 3x2 meter











Baligho  Seminar
ukuran  4x3
1 buah
1 kali
30.000/m
360.000
meter










Pengadaan Bendera FKM-MD
100 buah
1 kali
30.000
3.000.000
Se-Indonesia












JUMLAH


4.260.000








c.         Konsumsi

Jenis Kebutuhan

Volume
Frek
Rp
Total Rp.






Snack Panitia Seminar

30 orang
1 kali
10.000
300.000






Snack Peserta Seminar

300 orang
1 kali
10.000
3.000.000







Snack
Narasumber
dan
4 orang
1 kali
10.000
40.000
Moderator













Konsumsi Panitia Seminar

30 orang
1 kali
20.000
600.000






Konsumsi Peserta Seminar

300 orang
1 kali
20.000
6.000.000







Konsumsi
Narasumber
dan
4 orang
1 kali
20.000
80.000
Moderator












Snack Panitia KONGRES-IV,
30 orang
3 kali
10.000
900.000
RAKERNAS dan BAKSOS











Snack
Peserta
Delegasi
75 orang
3 kali
10.000
2.250.000
KONGRES-IV,  RAKERNAS















dan BAKSOS












Konsumsi Panitia KONGRES-
30 orang
6 kali
20.000
3.600.000

IV,
RAKERNAS
dan





BAKSOS















Konsumsi
Peserta
Delegasi
75 orang
6 kali
20.000
9.000.000

KONGRES-IV,  RAKERNAS





dan BAKSOS


















JUMLAH


25.770.000








d.   Logistik















Jenis Kebutuhan
Volume
Frek
Rp
Total Rp.








Sewa Sound System

1 paket
1 kali
1.500.000
1.500.000








Sewa Penginapan

20 room
3 kali
300.000
18.000.000







Sewa Aula KONGRES-IV dan
1 unit
2 kali
500.000
1.000.000

RAKERNAS














Transportasi
Panitia
(Mini
2 unit
4 kali
1.200.000
2.400.000

Bus)
















Transportasi
Peserta
Delegasi
2 unit
2 kali
1.000.000
4.000.000

(BUS)















Pembelian Pohon

1000 pohon
1 kali
5.000
5.000.000













JUMLAH


31.900.000











e.    Akomodasidan Honorarium

Jenis Kebutuhan
Volume
Frek
Rp
Total Rp.





Honor Narasumber
3 orang
1 kali
1.000.000
3.000.000





Honor Moderator
1 orang
1 kali
500.000
500.000





Honorarium Kesenian Budaya
1 grup
1 kali
2.000.000
2.000.000





JUMLAH


5.500.000







f.          AkumulasiAnggraan

No.
JenisKebutuhan
Total Rp.



1
Kesekretariatan
26.350.000



2
Publikasi, Dekorasidan Dokumentasi
4.260.000



3
Konsumsi
25.770.000



4
Logistik
31.900.000



5
Akomodasidan Honorarium
5.500.000




JUMLAH TOTAL
93.780.000





Terbilang :“ Sembilan Puluh Tida Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Ribu

Rupiah”

Bandung, 30 Januari 2014

Bendahara Kegiatan






Lusi Ratnasari
NIM.1124030047


L.                STRUKTUR KEPANITIAAN

STRUKTUR PANITIA SEMINAR NASIONAL, KONGRES-IV & RAKERNAS FORUM KOMUNIKASI MAHASISWA MANAJEMEN DAKWAH

(FKM-MD) SE-INDONESIA

Pelindung                      : Prof. Dr. H. Deddy Ismatullah, SH., M.Hum.

( Rektor UIN SGD Bandung)

Prof. Dr. H. Asep Muhyiddin, M.Ag.

( Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD

Bandung)

Penasehat                     : Drs. Saeful Anwar, M.Ag.

(Ketua Jurusan MD UIN SGD Bandung)

Seluruh Ketua Jurusan MD Se-Indonesia

Penanggungjawab         : Hamdin Almurdani (Ketua Umum FKM-MD Se-Indonesia)

Aldi Ismail Fahmi (Ketua BEM-J MD UIN SGD Bandung)

Steering Commite        :

Ketua                            : Sahrul Taufik

Anggota                        : Ma’sum Hermawan

Yayah Karyanah

Inna Nabila

Desi Melawati

Organizing Commite  :

Ketua                            : Karman

Sekretaris                     : Ziyan Lutfiani Noor Falah

Bendahara                    : Lusi Ratnasari


BIDANG – BIDANG

KESEKRETARIATAN
ACARA
Hilman Maulana
Devi Nugraha
Elyta Nur Ichsani
Cecep Abdurrahman
Inten Nurmalasari
Dewi Rizki
Lina Sari Nurhadi
Ulfa Azqia Mufidah
Edi Koswara



LOGISTIK
KONSUMSI
Aang Hasyim
Dwi Nurhamidah
Iqbal Rabbani
Ratih Purwasih
Farhani Sa’adilah Habib
Vela
Chairul Muttaqin
Syalsabila
Baktiar
Santi Damayanti
Kurniawan
Iis Sumiati
Iyam Marhamah
Herni Yuliani
Nurhikmah
Ela Nurlaela


PUBDEKDOK

Iffat Faraswati Andzani

Mirta Kusuma Inten

Asmanah

Muhammad Ikbal Awaludin

Usup Supriatna





M.              PENUTUP

Demikian proposal ini kami buat sebagai langkah awal dari terwujudnya kegiatan, demi kelancaran dan keberlangsungan kegiatan tersebut di atas maka peran serta partisi Bapak / Ibu / Saudara/I sangat kami harapkan. Dan semogaapa yang kami rencanakan membawa berkah dan kebaikan bagi kitasemua.


Panitia Seminar Nasionaldan KONGRES-IV
Forum Komunikasi Mahasiswa Manajemen Dakwah
(FKM-MD) Se-Indonesia
Bandung, 30 Januari 2015


Ketua Organizing Commite                            Sekretaris Organizing Commite





Karman
Ziyan Lutfiani Noor Falah
NIM.112 403 0043
NIM.112 403 0074
Ketua BEM-J M
anajemen Dakwah
Ketua Umum
UIN SGD Bandung
FKM-MD Se-Indonesia





Aldi Ismail Fahmi
Hamdin Almurdani
NIM.121 140 3005
NIM. 120 940 3015


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proposal Training Tour Leader

PROPOSAL A.     Pendahuluan Generasi muda adalah generasi harapan bangsa yang akan membawa perubahan besar untuk negeri ini. Terlebih Mahasiswa sebagai agen penggerak perubahan dan Sosial ( Agent of Change and Social ) memiliki peran yang sangat urgen sebagai pemegang estafet kepemimpinan di masa mendatang serta menjadi pelopor terbentuknya perekonomian nasional yang tangguh dan profesional. Oleh karena itu sudah saatnya dilakukan perubahan paradigma berpikir di kalangan mahasiswa, yaitu dari pola pikir sempit mencari kerja setelah lulus kuliah menjadi pencipta lapangan kerja yang berbasis pada penciptaan usaha kecil ,menengah, sampai pada penciptaan usaha berskala besar sehingga Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menjadi pelopor pencetak wirausaha-wirausaha muda yang berkualitas. Oleh sebab itu dibutuhkan pengetahuan kemampuan serta keyakinan dalam berwirausaha yang berkualitas. Bahasa , merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia se...

Contoh Soal Ujian Akhir Semester Filsafat Islam

UJIAN AKHIR SEMESTER MATA KULIAH                : Filsafat Islam DOSEN                         : Dr. Ilyas Supena, M.Ag Sifat Ujian                  : Open Book (dilarang kerjasama)   Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat dan jelas! 1.      Di era klasik, Filsafat Islam berkembang di dua wilayah dengan arah perkembangan orientasi yang berbeda; Baghdad di satu sisi dan Andaluis di sisi lain. Jelaskan orientasi pemikiran filsafat yang berkembang di Baghdad! Jelaskan orientasi pemikiran filsafat yang berkembang di Andalusia!